Vasektomi Tanpa Pisau (VTP) kit DAK BKKBN 2022
VTP Kit BKKBN 2022 adalah sarana penunjang pelayanan kontrasepsi dalam melakukan metode operasi sterilisasi bagi pria.
2) Kriteria Sasaran
Kriteria Sasaran: penyediaan sarana penunjang pelayanan KB yaitu Fasilitas kesehatan (faskes) dan jaringan/jejaringnya yang melayani vasektomi dan teregister dalam sistem informasi manajemen BKKBN.
3) Standar Pemenuhan Kebutuhan
a) setiap Fasilitas Kesehatan minimal mendapatkan masing masing satu VTP Kit;
b) Fasilitas Kesehatan serta jejaring atau jaringannya yang belum memiliki sarana penunjang pelayanan KB berupa VTP Kit atau yang sudah memiliki sarana tersebut tetapi dalam kondisi rusak/tidak layak pakai yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan Fasilitas Kesehatan;
c) setiap Fasilitas Kesehatan serta jejaring atau jaringannya wajib menjaga kualitas VTP; dan
d) Kepala OPD-KB Kabupaten/Kota menyatakan bersedia menyiapkan tim vasektomi di wilayahnya.
Sarana penunjang pelayanan kontrasepsi medis Vasektomi Tanpa Pisau (VTP) kit diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dalam melakukan metode operasi pria (MOP).
b. Spesifikasi
1) Spesifikasi Umum
Kebutuhan alat kesehatan VTP Kit yang memiliki Nomor Ijin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan RI dan harus disediakan dalam 1 (satu) set dengan rincian sebagai berikut:
NO JENIS PERALATAN JUMLAH MINIMAL
PERALATAN
1. Alat Kesehatan
a. Vas deferen Ring Forcep/Klem Fiksasi
dengan diameter ring dalam 4-5 mm dengan bagian ujung rapat jika dikunci 1 (satu) buah
b. Klem sharp disecting forcep, ukuran 12-13
cm daun lengkung ±45º, bagian ujung runcing dan rapat jika dikunci 1 (satu) buah
c. Klem lurus sedang, dengan ukuran panjang
13-14 cm 1 (satu) buah
d. Gunting Jaringan bengkok ujung runcing,
dengan ukuran panjang 11-13 cm 1 (satu) buah
e. Gunting Benang lurus ujung satu tumpul
dan ujung lainnya tajam, dengan ukuran panjang 13–15 cm 1 (satu) buah
f. Bak instrumen tertutup yang dapat
menyimpan seluruh alat set VTP 1 (satu) buah
2. Perbekalan Kesehatan Lain
Mangkok Antiseptik: diameter atas 6-8 cm
atau ukuran 60–70 ml 1 (satu) buah
2) Spesifikasi Khusus
Dalam spesifikasi khusus dilakukan dengan melakukan pengepakan. Pelabelan/penandaan kemasan VTP Kit
mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dari Kementerian Kesehatan RI dan informasi tambahan dari BKKBN sebagai berikut:
a) setiap jenis alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lain VTP Kit dibungkus dengan plastik transparan;
b) seluruh jenis alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lain VTP Kit dimasukkan ke dalam karton (box) dengan ketebalan karton menyesuaikan dengan jenis dan berat produk agar dapat terjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk;
c) pada setiap box harus terdapat tulisan nama produk; dan
d) pada setiap box tercantum tulisan “DAK Subbidang KB Tahun Anggaran 2022” dan “Tidak diperjualbelikan”.
Untuk pemesanan atau informasi silahkan hubungi alamat kontak kami :
CV.ASAKA PRIMA | DUTA MEDIA GROUP.
PERCETAKAN & DISTRIBUTOR ALAT LAB & PERAGA PENDIDIKAN.
Jl.Maulana Hasanudin No.52 Cipondoh - Kota Tangerang
021 5570 1397
021 5570 2265
www.grosiralatperagasekolah.com/
Email : asakaprima@gmail.com